IV. Gereja

Facebooktwitterpinterestlinkedinmail

1. Arti dan Tujuan Gereja:

Menurut Konsili Vatican II, Gereja bukan sekadar bangunan atau tempat doa. Namun, Gereja adalah umat Allah (persekutuan umat beriman) yang memiliki martabat dan perutusan yang sama yaitu menggambil bagian dalam tugas imamat, kenabian, dan penggembalaan Yesus (Tritugas Yesus).

Tujuan: menjadi tanda dan sarana keselamatan bagi seluruh umat manusia -> mewujudkan karya Allah yang nyata di bumi untuk pembangunan kerajaan kasih. -> Arahnya: mewujudkan menjadi Sakramen Keselamatan.

2. Ciri-ciri Pokok Gereja:

Satu: menunjuk pada satu dasar: kasih Allah melalui Yesus Kristus dan diperkuat oleh Roh Kudus (tritunggal mahakudus)

Kudus: menunjuk pada kehendak Allah untuk menguduskan umat manusia

Katolik: menunjuk pada sifat universal, terbuka dari keselamatan bagi semua ciptaan, bukan hanya keselamatan individual.

Apostolik: menunjuk pada panggilan dan perutusan dari Para Rasul (sebagai dasarnya) dan tugas kita untuk mewartakan kerajaan Allah lewat kata dan tindakan bagi semua orang.

3. Tugas Pokok Gereja:

Dasar KS tentang tugas pokok Gereja: Kisah Para Rasul 2: 41-47. Ada 5 Tugas Pokok Gereja yang seringkali disebut juga sebagai Pancatugas Gereja:

  • Liturgia: Pengudusan
    • Liturgia: keterlibatan aktif dalam perayaan ibadat resmi yang dilakukan Yesus kristus dalam GerejaNya kepada Allah Bapa
    • Bentuk keterlibatan aktif itu antara lain:  
      1. Menjadi petugas liturgi: lektor, prodiakon, organis, pemazmur, petugas tata laksana, paduan suara, penghias altar, petugas sakristi, PA/PS.
      2. Berani utk memimpin ibadat sabda di lingkungan, memimpin doa bersama dalam kelompok, pendalaman iman
      3. Ikut aktif dalam perayaan ekaristi dgn menjawab aklamasi, bernyanyi, menunjukkan sikap liturgi yang benar (duduk, berdiri, berlutut)
      4. Mengikuti beberapa kegiatan kerohanian: rekoleksi, retret, ziarah, sarasehan
  • Kerygma: Pewartaan
    • Kerygma: keikutsertaan dalam membawa kabar gembira bahwa Allah menyelamatkan dan menebus dosa, dengan terlebih dahulu mendalaminya berdasar injil, memperdalam pokok2 ajaran dan tetap setia.
    • Bentuknya antara lain:
      1. Akrab dengan sabda Tuhan dalam KS (membaca dan merenungkannya.)
      2. Membaca dan mendalami dokumen-dokumen Gereja Katolik.
      3. Aktif dalam kegiatan katekese lanjutan dan ikut terlibat dalam beberapa kegiatan BIA, BIR, OMK, ataupun beberapa seminar tentang iman dan kegiatan dengan agama lain.
  • Koinonia: Persaudaraan/Persekutuan
    • Koinonia: keikutsertaan dalam upaya membangun persaudaraan sebagai anak-anak terang (pembangunan ke dalam). Tujuannya untuk cura anima (pemeliharaan jiwa2).
    • Bentuknya antara lain :
      1. Kegiatan-kegiatan rohani bersama: doa, novena, renungan/pendalaman iman
      2. Kegiatan-kegiatan rekreatif bersama: olahraga bersama, ziarek, perayaan hari raya/hari pelindung lingkungan, arisan, aneka refreshing
      3. Membangun komunikasi lewat dunia digital yang memudahkan komunikasi antar anggota
      4. Mengunjungi anggota lingkungan/kelompok yang sakit, saling membantu Ketika ada anggota yang membutuhkan
  • Diakonia: Pelayanan
    • Diakonia: keikutsertaan aktif dalam karya karitatif melalui aneka kegiatan amal kasih kristiani. Khususnya kepada KLMTD. Tujuannya: membangun kesadaran dan tanggungjawab akan hidup bersama dan kebaikan bersama (bonum communae).
    • Bentuknya antara lain:
      1. Melakukan kegiatan social karitatif (membagi sembako, pengobatan gratif, menjadi orang tua asuh, dll.)
      2. Memberikan perhatian kepada warga yang sakit, lansia atau berkekurangan (mengunjungi, mendengarkan, berbagi kisah dan kasih)
      3. Membantu warga masyarakat yang mengalami musibah. Bersama dengan warga sekitar, aktif dalam beberapa kegiatan kemanusiaan
  • Martyria: Kesaksian
    • Martyria (Kesaksian): keikutsertaan menjadi saksi Kristus bagi dunia. Diwujudkan dalam hidup sehari-hari sebagai orang beriman di tempat kerja maupun di tengah masyarakat, Ketika menjalin relasi dengan umat agama lain.
    • Bentuknya antara lain:
      1. Memupuk budaya dialog (dialog kehidupan, dialog karya/sosial, dialog teologi, dialog tentang pengalaman religius)
      2. Aktif dalam kegiatan RT/RW tempat tinggal
      3. Ikut aktif dan tanggap dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dialami masyarakat terdekat (seperti banjir, keamanan, kerusakan infrastruktur, dsb)
      4. Berani menyatakan pendapat jika ada perlakuan tidak adil dan tidak jujur
      5. Tidak malu mengakui identitas kekatolikan tanpa mengurbankan kerukunan, kebersamaan

4. Hubungan Imam dan Awam

  • Dalam Gereja terdapat dua panggilan hidup yang amat mendasar Ketika orang dibaptis:
    1. “Imamat umum” yang mengalir dari Sakramen Baptis. Berlaku untuk semua awam yang telah dibaptis. Melalui Sakramen Baptis, dia diikutsertakan juga dalam hidup dan misi Yesus Kristus, yaitu melalui imamat umum (Ing: common priesthood; bdk 1 Ptr 2:5.9; LG 10; SC 14; AA 3; KGK 1268).
      • Dengan imamat umum, kaum awam juga dipanggil menjalankan fungsi imami, yaitu membawa persembahan umat kepada Allah dan menguduskan hidup dunia ini (LG 34; KGK 901) Keseluruhan hidup umat bisa dipersembahkan kepada Tuhan, termasuk “hidup mereka selaku suami istri dan dalam keluarga,” bahkan segala ”beban hidup bila ditanggung dengan sabar.” Syarat yang terpenting ialah semua kegiatan hidup sehari-hari itu “dijalankan dalam Roh”, dihidupi menurut Roh (Rom 8:1-17). Tanpa butir ini, maka semua aspek kehidupan itu tidak akan menjadi kurban rohani. Inilah kurban rohani yang dipersembahkan umat ketika menghadiri perayaan Ekaristi. Sebagai mempelai, ia “dikaruniai” Kuasa suci yang memampukan merayakan Ekaristi.
    2. “Imamat pelayanan” yang diterima oleh kaum tertahbis. Melalui Sakramen Tahbisan, seseorang disaturagakan dengan Yesus Kristus sebagai Kepala dan Gembala Gereja dan menerima imamat pelayanan (Ing: ministerial priesthood) dan ”kuasa suci” (Latin: potestas sacra). Orang yang ditahbiskan menjalankan fungsi imamat sebagai Kepala, Gembala, dan Mempelai.
      • Sebagai mempelai, ia “dikaruniai” Kuasa suci yang memampukan merayakan Ekaristi.
      • Sebagai Kepala dan Gembala, imam tertahbis memiliki tugas pastoral memberdayakan imamat umum kaum awam. Pengajaran dan peneguhan dari para imam tertahbis sangat dibutuhkan umat.
  • Memiliki dasar sama: pelayanan dalam perutusan. Perbedaan: hakikat tanggung jawabnya. Kedua imamat itu tidak berlawanan. Keduanya mewujudkan imamat Yesus Kristus yang satu dan sama, tapi dengan cara yang berbeda (LG 10). Dengan kata lain, Dalam pelayanan, imamat umum dan imamat pelayanan saling melengkapi (hubungan kemitraan) sehingga menghasilkan buah.

This entry was posted in KATEKESE and tagged , , . Bookmark the permalink.