KATEKESE SAKRAMEN EKARISTI (2)

Facebooktwitterpinterestlinkedinmail
  1. Apa saja bagian-bagian dalam Sakramen Ekaristi itu?

Struktur atau bagian-bagian dalam ekaristi itu saling terkait (satu kesatuan utuh) dari ritus pembuka (dipersatukan) sampai pada ritus penutup (diutus). Jadi sangat diharapkan bahwa umat yang mengikuti Ekaristi, dapat hadir lebih awal untuk mempersiapkan diri dan hati (tidak telat), mengikutinya dengan partisipasi aktif (bukan pasif) dan tidak buru-buru meninggalkan sebelum menerima berkat penutup. Adapun bagian-bagian dalam Ekaristi adalah sbb:

a. Ritus Pembuka

  • Nyanyian Pembuka, Tanda Salib, Salam-Pengantar, Seruan Tobat, Tuhan Kasihanilah, (Kemuliaan), Doa Pembuka
  • Tujuan: mempersiapkan diri kita secara penuh, mempersatuakan umat yang berhimpun

b. Liturgi Sabda

  • Bacaan I, Mazmur Tanggapan, (Bacaan II), Bait Pengantar Injil, Bacaan Injil, Homili, (Syahadat Iman), (Doa Umat)
  • Tujuan: mengingat kembali misteri penyelamatan dalam sejarah keselamatan

c. Liturgi Ekaristi

  • Doa Persiapan Persembahan, Prefasi, Kudus, Doa Syukur Agung, Bapa Kami, Anak Domba Allah, Komuni, Doa Sesudah Komuni.
  • Tujuan: menggabungkan diri dengan Kristus dalam memuji karya agung Allah dan mempersembahkan kurban

d.Ritus Penutup

  • Berkat dan Pengutusan, Nyanyian Penutup
  • Tujuan: mengutus umat ke dalam kehidupan riil dalam semangat dasar ekaristis

2. Apa itu Transubstansiasi?

  • Transubstansiasi adalah perubahan substansi roti menjadi Tubuh Kristus dan anggur menjadi Darah Kristus oleh karena kuasa Sabda Kristus dan kuasa Roh Kudus melalui para imam [KGK 1375] dalam konsekrasi [ KGK 1376]. Jadi, setelah konsekrasi, roti dan anggur secara rupa tetaplah roti dan anggur, namun secara substansi telah berubah menjadi Tubuh, Darah, Jiwa dan ke-Allahan Kristus, yaitu Kristus yang sungguh manusia dan sungguh Allah.
  • Pengajaran ini berdasarkan Sabda Kristus sendiri yang mengambil roti dan kemudian mengatakan “Inilah tubuh-Ku” (Mat 26:26); mengambil cawan yang berisi anggur dan mengatakan “Inilah darah-Ku” (Mat 26:27-28). Kristus tidak mengatakan bahwa roti tersebut tetaplah roti atau anggur tetaplah anggur, namun mengubah roti dan anggur itu menjadi Tubuh dan Darah-Nya. Yesus tidak mengatakan, “Inilah simbol dari tubuh-Ku” melainkan secara jelas mengatakan, “Inilah tubuh-Ku.” Karena Kristus yang mengatakanNya adalah Allah, maka kita percaya bahwa apa yang dikatakanNya itu benar, dan sungguh terjadi. Yaitu bahwa Ia mengubah roti dan anggur itu menjadi Tubuh dan Darah-Nya.
  • Pentingnya momen ini ditandai dengan dibunyikannya gong dan lonceng. Setelah konsekrasi, hanya rupa roti dan anggur saja yang ada, tetapi substansinya sudah berubah menjadi Tubuh dan Darah Kristus, dan ini berlangsung selama rupa roti dan anggur itu masih ada, belum terurai ataupun rusak. Itulah sebabnya, selain Misa Kudus, Gereja Katolik mengadakan Adorasi/ penyembahan Sakramen Mahakudus.

3. Apa itu Misa Konselebrasi?

Misa konselebrasi adalah misa yang dipimpin oleh beberapa orang imam. Satu di antara mereka disebut sebagai selebran utama yakni imam yang memimpin perayaan ekaristi. Yang lain disebut imam konselebran. Konselebrasi melambangkan kesatuan imamat dan kurban, serta kesatuan seluruh umat Allah.

4. Apakah yang dimaksud dengan intensi misa?

Intensi misa adalah sebuah ujud atau keinginan (misalnya: mendoakan arwah, syukur atas hari ulang tahun, mohon terkabulnya sebuah permohonan dan sebagainya) yang diaplikasikan oleh seorang imam dalam sebuah perayaan ekaristi tertentu.

5. Apakah Orang yang hidup dalam perkawinan tidak sah diizinkan untuk sambut komuni?

  • Orang yang hidup dalam perkawinan tidak sah tidak diizinkan untuk sambut komuni, termasuk yang menikah lagi setelah bercerai secara sipil saja. Alasannya adalah hak untuk melakukan hubungan suami istri hanya muncul dari sebuah perkawinan yang sah.
  • Lalu bagaimana caranya supaya mereka diizinkan lagi untuk sambut komuni? Caranya adalah pemberesan perkawinan, baik itu convalidatio simplex (bila kedua pihak menyetujui pemberesan) atau sanatio in radice (bila hanya salah satu pihak yang menyetujui, namun tidak ada bahaya perceraian).
This entry was posted in KATEKESE and tagged , , . Bookmark the permalink.