KATEKESE SAKRAMEN BAPTIS (1)

Facebooktwitterpinterestlinkedinmail
20230212 Warta Mingguan Paroki Katedral #145 – 2

1. Apa makna Sakramen Baptis?

  • Sakramen Baptis menjadi “pintu gerbang bagi sakramen-sakramen yang lain.” Dengan menerima baptisan, umat mengambil bagian dalam tugas imami, kenabian dan rajawi Kristus (tritugas kristus) dan sesuai dengan kedudukan masing-masing (klerus, biarawan-biarawati, awam) dipanggil untuk menjalankan perutusan yang dipercayakan Allah kepada Gereja untuk dilaksanakan di dunia.
  • Manusia dibebaskan dari dosa asal, dilahirkan kembali sebagai anak-anak Allah, dijadikan serupa dengan Kristus dan secara resmi diterima sebagai anggota Gereja Katolik yang kudus.

2. Ada Berapa Jenis Baptisan?

  1. Menurut Situasinya: Baptisan dalam situasi biasa dan dalam situasi darurat.
  2. Menurut Penerimanya: Baptisan bayi/anak dan Baptisan dewasa

3. Siapa yang dapat menerima Sakramen Baptis?

  • Semua orang hidup yang belum dibaptis.
  • Dalam baptisan bayi: menjadi tanggung jawab dari orangtua (sekurangnya satu menyetujui) dan orangtua serta wali perlu mendapatkan persiapan karena ke depannya orangtua dan wali memiliki tugas untuk menemani anak dalam mengenal iman katolik.
  • Dalam baptisan dewasa: Orang dewasa hanya dapat dibaptis jika ia pernah menyatakan kehendaknya untuk menerima baptis, mendapatkan persiapan yang memadai tentang ajaran-ajaran Gereja serta hidup sebagai orang kristiani yang baik.

4. Siapakah Pelayan Sakramen Baptis?

  • Pelayan biasa: uskup, imam, dan diakon
  • Jika dalam situasi darurat, pelayan biasa tidak ada atau terhalang, sakramen baptis dapat diberikan oleh katekis atau orang lain yang mendapatkan tugas khusus dari Uskup untuk itu.
  • Bahkan kalau situasinya sangat mendesak (tidak dapat ditunda lagi) dan sungguh darurat, KHK mengizinkan siapapun orang kristiani, yang memiliki maksud semestinya, dapat membaptis dengan materia (air) dan forma trinitaris.

5. Apa Materia dan Forma Sakramen Baptis?

  • Materia Sakramen Baptis adalah air. Dalam keadaan biasa, air yang digunakan adalah air yang sudah diberkati. Sementara dalam keadaan genting, tidak dapat ditunda lagi dan darurat, semua air dapat digunakan
  • Forma Sakramen Baptis adalah rumus trinitaris. “… (nama baptis), aku membaptismu dalam nama Bapa, Putera, dan Roh Kudus.”
This entry was posted in KATEKESE and tagged , , . Bookmark the permalink.