Sebagai salah satu persiapan dalam perkawinan, Kursus Persiapan Perkawinan sebaiknya diikuti paling tidak :
6 bulan sebelum hari H perkawinan
Kursus Persiapan Perkawinan dilaksanakan setiap bulan. Jadwal KPP untuk Paroki-Paroki di Dekenat Pusat adalah sebagai berikut:
Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan menghubungi sekretariat paroki melalui nomor telpon yang tercantum di atas.