Prefek Apostolik
pertama, Mgr. J Nelissen, Pr yang meninggal dunia
pada tanggal 6 Desember 1817, digantikan oleh
rekannya Pastor Prinsen, Pr yang sejak tahun 1808
bertugas di Semarang. Meskipun Pastor Prinsen,
Pr telah menjadi Prefek Apostolik Jakarta yang
ke dua, beliau lebih sering berada di Semarang.
Pada waktu itu yang menjabat sebagai Komisaris
Jenderal adalah Leonardus Petrus Josephus Burggraaf
Du Bus de Ghisignies, seorang ningrat yang juga
beragama Katolik, berasal dari daerah Vlaanderen
di Belgia. Beliau memiliki wewenang penuh di Batavia,
serta lebih tinggi kekuasaannya dari seorang Gubernur
Jenderal. Selama jabatan Tuan Du Bus De Ghisignies,
1825-1830, Gereja Katolik Indonesia bisa bernafas
lega. Beliau beragama Katolik dan sangat memperhatikan
kebutuhan umat. Beliau juga sangat berjasa dalam
menciptakan kebebasan kehidupan beragama di Batavia
waktu itu. Salah satu jasanya adalah Regeringsreglement
yang dibuatnya, pada pasal 97 diletakkan: "Pelaksanaan
semua agama mendapat perlindungan pemerintah".
Beliau juga mendesak Pastor Prinsen untuk segera
menetap di Jakarta.
Melihat kebutuhan umat yang mendesak akan adanya
gereja untuk tempat ibadah, Tuan Ghisignies mengusahakan
tempat untuk mendirikan Gereja baru. Beliau memberi
kesempatan kepada Dewan Gereja Katedral untuk
membeli persil bekas istana Gubernur Jenderal
di pojok barat/utara Lapangan Banteng (dulu Waterlooplein)
yang waktu itu dipakai sebagai kantor oleh Departemen
Pertahanan. Pada waktu itu, diatas tanah tersebut
berdiri bangunan bekas kediaman panglima tentara
Jenderal de Kock. Umat Katolik saat itu diberi
kesempatan untuk membeli rumah besar tersebut
dengan harga 20.000 gulden. Pengurus gereja mendapat
pengurangan harga 10.000 gulden dan pinjaman dari
pemerintah sebesar 8.000 gulden yang harus dilunasi
selama 1 tahun tanpa bunga.
Pada tahun 1826 Tuan Ghisignies memerintahkan
Ir. Tromp untuk menyelesaikan "Gedung Putih"
yang dimulai oleh Daendels (1809) dan kini dipakai
Departemen Keuangan di Lapangan Banteng. Ir. Tromp
diminta juga membangun kediaman resmi untuk komandan
Angkatan Bersenjata (1830) dan sekarang dikenal
sebagai Gedung Pancasila di Jl. Pejambon. Order
ketiga pada Ir. Tromp adalah merancang Gereja
Katolik pertama di Batavia. Tempatnya adalah yang
sekarang dipakai Gereja Katedral.
Atas desakan Komisaris-Jenderal Du Bus De Ghisignies,
Ir. Tromp merancang gereja baru berbentuk salib
sepanjang 33 x 17 meter. Ruang altar dibuat setengah
lingkaran, sedang dalam ruang utama yang panjang
dipasang 6 tiang. Gaya bangunan ini bercorak barok-gotik-klasisisme;
jendela bercorak neo-gotik, tampak muka bergaya
barok, pilaster dan dua gedung kanan kiri bercorak
klasisistis. Menara tampak agak pendek dan dihias
dengan kubah kecil atasnya. Maka, gaya bangungan
itu disebut eklektisistis. Ditambah lagi dua gedung
untuk pastoran yang mengapit gereja di kanan kiri
serta deretan kamar-kamar dibelakangnya. Rupanya
rancangan Ir. Tromp ini membutuhkan dana yang
cukup besar dan melampaui kemampuan finansial
gereja waktu itu. Maka rancangan ini tidak pernah
terlaksana.
Oleh karena itu, gedung yang diperoleh umat Katolik
tersebut, atas usul Ir. Tromp dirombak sedemikian
rupa sehingga dapat digunakan untuk gereja. Bangunan
ini sebenarnya adalah gedung dengan sebuah ruangan
luas di antara dua baris pilar. Di kedua sisi
panjangnya dilengkapi dengan gang. Di tengah atap
dibangun sebuah menara kecil enam persegi. Di
sebelah timur sebagian dari rumah asli tetap dipertahankan
untuk kediaman pastor dan di sebelah barat untuk
koster. Altar Agungnya merupakan hadiah dari Komisaris
Jenderal du Bus Ghisignies. Gereja yang panjangnya
35 meter dan lebarnya 17 meter ini pada tanggal
6 November 1829 diberkati oleh Monseigneur Prinsen
dan diberi nama Santa Maria Diangkat ke Surga.
Gereja itu cukup membantu para imam dalam menjalankan
misi pelayanannya di Batavia. Umat yang mengikuti
misa semakin banyak. Untuk pertama kalinya, pada
tanggal 8 Mei 1834, empat orang pribumi suku Jawa
dibaptis di gereja ini.
Seiring dengan berjalannya waktu, gereja tersebut
mengalami banyak kerusakan. Perbaikan yang dilakukan
hanya bersifat tambal sulam saja. Kemudian pada
tahun 1859 diadakan renovasi yang cukup besar.
Menurut pengamatan seorang ahli bangunan, menara
yang ada di tengah atap merupakan penyebab terjadinya
kerusakan dan kebocoran. Menara tersebut terlalu
berat bagi struktur atap gereja, sehingga menekan
tembok dan menimbulkan kebocoran dimana-mana.
Oleh karena itu diusulkan untuk membongkar menara
kecil tersebut dan menggantinya dengan sebuah
menara baru yang terletak di atas pintu masuk,
di sebelah barat. Akhirnya pada tanggal 31 Mei
1880 gereja ini mulai difungsikan lagi setelah
selesai direnovasi.
Hampir sepuluh tahun kemudian, 9 April 1890, ditemukan
bagian-bagian gereja yang mulai rusak, Setumpuk
kapur dan pasir berserakan dekat sebuah pilar.
Keadaan ini cukup mencemaskan para imam, terutama
Pater Kortenhorst yang pagi itu sempat menginjak
setumpuk kapur dan pasir tersebut. Pada hari yang
sama sekitar pk. 09.00 pagi, Pastor Kortenhorst
dan Pastor Luypen memeriksa situasi gereja. Salah
satu pilar nampak mengkhawatirkan. Pada pk.10.30
keadaan pilar tampak lebih buruk dan semakin memprihatinkan.
Banyak kapur mulai terlepas lagi. Tidak lama kemudian,
ketika para pastor memasuki sakristi, bangunan
gereja ambruk disertai suara gemuruh yang mengerikan.
Seluruh pekarangan ditutupi debu sehingga orang
tidak dapat melihat lebih dari lima langkah. Jam
saat itu menunjukkan pukul 10.45 pagi. Hari itu
tepat 3 hari sesudah perayaan Paskah.
Ketika debu sudah mulai turun, kehancuran gereja
mulai nampak jelas. Atapnya menganga. Sebelum
peristiwa ini, masih ada 68 bangku terbuat dari
kayu jati dan kini tinggal 10, sisanya rusak berat.
Selain itu, yang masih berdiri utuh adalah altar,
pelataran imam dan ruang sakristi serta menara.
Kondisi gereja saat itu sangat parah dan tidak
memungkinkan untuk penyelenggaraan misa. Untuk
sementara waktu misa diselenggarakan di dalam
garasi kereta kuda yang disesuaikan fungsinya
untuk gereja darurat.
|